Sambang Desa, Bhabinkamtibmas Polsek Tragah Sampaikan Bahaya Judi Online
Polres Bangkalan, Bhabinkamtibmas Polsek Tragah Brigpol Choirul NF memberikan himbauan kepada masyarakat di Desa Pamorah, Kecamatan Tragah, Kabupaten Bangkalan tentang larangan melakukan Judi online, kenakalan remaja maupun aksi kriminalitas lainnya. (Rabu, 28/9/2022)
“Saat berpatroli ke desa binaan, saya sampaikan kepada masyarakat yang kala itu tengah berada di teras rumahnya agar tidak melakukan perjudian bentuk apapun apalagi judi secara online karena akan merugikan pemainnya yang mengakibatkan hidup berkesusahan, harta terkuras habis, rusaknya rumah tangga dan lain sebagainya." ungkap Brigpol Choirul.
Choirul berharap dengan adanya himbauan tersebut harapannya masyarakat bise mengerti dan menjauhi perjudian dan bisa menjadi masyarakat pribadi yang baik dekat dengan sang pencipta dan bersosial kepada sesama manusia.
"Dengan adanya himbauan tentang larangan perjudian semoga bisa menghilangkan kebiasaan masyarakat yang tidak baik yaitu berjudi, sehingga perjudian di Kabupaten Bangkalan hilang," ungkapnya.
(Tan)
Komentar
Posting Komentar