Transisi Pandemi ke Endemi, Polsek Burneh Lakukan Sosialisasi Ke Masyarakat

  


Polres Bangkalan - Anggota Polsek Burneh bersama Muspika melakukan sosialisasi kepada warga masyarakat di Desa Langkap, Kecamatan Burneh pada Rabu (09/11/2022) di Balai Desa Langkap mengenai kebijakan pemerintah dan kondisi pasca pandemi COVID-19. Dengan kebijakan pemerintah yang menganjurkan masyarakat untuk hidup berdampingan dengan pandemi, dan mulai menormalisasikan segala bentuk kegiatan yang melibatkan keramaian, nampaknya diperlukan sosialisasi mengenai hal tersebut.

Narasumber kali ini juga berasal dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan untuk menjelaskan dengan benar apa itu endemi kepada masyarakat. 

Transisi endemi merupakan suatu proses dimana periode dari pandemi menuju ke arah endemi dengan sejumlah indikator, antara lain laju penularan harus kurang dari 1, angka positivity rate harus kurang dari 5%, kemudian tingkat perawatan rumah sakit harus kurang dari 5%, angka fatality rate harus kurang dari 3%, dan level PPKM berada pada transmisi lokal level tingkat 1. Kondisi – kondisi ini harus terjadi dalam rentang waktu tertentu misalnya 6 bulan.

Saat ini Indonesia sudah dalam proses transisi perubahan pandemi menjadi endemi. Proses transisi itu sejalan dengan kebijakan pelonggaran-pelonggaran yang diputuskan pemerintah. Pelonggaran tersebut dilakukan dengan menurunkan level PPKM menjadi level 2, menghapuskan antigen dan PCR sebagai syarat melakukan perjalanan domestik menggunakan transportasi laut, darat maupun udara bagi masyarakat yang sudah vaksin hingga dosis ke-3. Pemerintah juga menurunkan jangka waktu karantina bagi masyarakat yang melakukan perjalanan luar negeri, dari yang sebelumnya karantina 14 hari menjadi 7 hari, kemudian 3 hari, hingga saat ini menjadi 1 hari.

"Kami melakukan sosialisasi ini agar masyarakat paham bahwa saat ini, kita harus hidup berdampingan dengan covid-19 dan ini sebagai bentuk peralihan masa pandemi menuju endemi," tutur Kapolsek Burneh Iptu Edy Cahyono, S.H. pada hari ini, Rabu (09/11/2022). (Duwi/Red)

Komentar