Himbau Anti Knalpot Brong, Satbinmas Polres Bangkalan Sosialisasi Ke Tiap Bengkel

 

 


Polres Bangkalan, Satbinmas Polres Bangkalan ikut andil dalam mensosialisasikan tentang larangan penggunaan Knalpot Racing atau Brong pada sepeda motor.

Anggota Satbinmas menyampaikan kepada pemilik Toko dan bengkel modifikasi knalpot Brong di bengkel-bengkel sekitar Kota Bangkalan. (Rabu, 21/12/2022)

Sosialisasi dan himbauan tentang larangan penggunaan Knalpot racing karena saat ini sudah banyak laporan masyarakat merasa terganggu dengan adanya sepeda motor yang menggunakan Knalpot racing.

Kasatbinmas Polres Bangkalan Ipda Lilis Sulistijani, S.E. menyampaikan kegiatan ini menghimbau kepada para pemilik Toko dan bengkel Modifikasi agar tidak menjual atau memasang Knalpot Brong.

“Penggunaan Knalpot Brong sangat mengganggu ketenangan dan meresahkan masyarakat dan kami akan tindakan tegas terhadap pelanggaran penggunaan knalpot Brong khususnya di wilayah Kabupaten Bangkalan,” ujar Kasat Binmas.

(tan)

Komentar