Polres Probolinggo Kota Berhasil Ungkap dan Amankan Terduga Pembuang Bayi di Tempat Sampah
Trenggalek –
Jajaran Kepolisian Resort Trenggalek menindak tegas sejumlah kendaraan
yang tidak sesuai spesifikasi teknis (Spektek) dan menggunakan knalpot
brong. Penertiban ini digelar dalam rangka menciptakan
Kamseltibcarlantas yang kondusif di wilayah Kabupaten Trenggalek
khususnya menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru). Jumat, (16/12).
Dikonfirmasi
tim redaksi, Kapolres Trenggalek Polda Jatim AKBP Alith Alarino, S.I.K.
melalui Kasihumas Iptu Suswanto, S.H. mengatakan beberapa lokasi yang
menjadi sasaran penertiban ini diantaranya adalah ruas jalan Panglima
Sudirman, jalan Soekarno-Hatta, lingkar alun-alun dan jalan Brigjen
Soetran.
Tak berhenti disitu, petugas kepolisian juga menyisir
lokasi lain yang berpotensi digunakan sebagai tempat balap liar mulai
dari Siwalan, Ngadirenggo hingga Durenan dan Gandusari.
“Kegiatan kita laksanakan mulai pukul 24.00 Wib hingga menjelang subuh.” Ujar Iptu Suswanto.
Dalam
penertiban ini lanjut Iptu Suswanto, melibatkan sedikitnya 50 personel
gabungan dari berbagai satuan fungsi kepolisian. Keseluruhan personel
kemudian dibagi menjadi beberapa tim kecil dengan wilayah sasaran yang
berbeda.
Pihaknya menambahkan, cara bertindak yang dilakukan
adalah dengan patroli mobile dan stationer, melakukan pengawasan dan
pemantauan pada ruas jalas, edukasi kepada masyarakat serta menindak
tegas pelanggar lalu lintas dengan tilang.
“Dari penertiban ini, ada 10 sepeda motor berknalpot brong yang diamankan. Kita Tilang.” Imbuhnya.
Lebih
lanjut, Iptu Suswanto mengatakan, penertiban ini tidak akan berhenti
sampai disini. Pihaknya menegaskan penertiban seperti ini akan terus
dilakukan secara konsisten sehingga Kamseltibcarlantas jelang Nataru
yang kondusif benar-benar bisa terwujud. (*)
Komentar
Posting Komentar