Apel Gelar Pasukan, Polres Bangkalan Bakal Tindak Pelanggaran Dalam Operasi Keselamatan Semeru 2023

  


Polres Bangkalan - Menjelang Ramadhan 2023 yang tinggal hitungan hari, Kepolisian Negara Republik Indonesia hari ini, Selasa (07/02/2023) menggelar Operasi Keselamatan 2023 secara serentak di seluruh Indonesia. Termasuk, di kabupaten Bangkalan pun menggelar Operasi Keselamatan 2023 di halaman Mapolres. 

Bertajuk sandi 'Operasi Keselamatan Semeru' 2023, Apel Gelar Pasukan kali ini dipimpin langsung oleh Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono, S.H., S.I.K., M.H. dan diikuti oleh jajaran Polres Bangkalan, Subdenpom dan Dinas Perhubungan Kabupaten Bangkalan. Ops Keselamatan Semeru 2023 kali ini akan berlangsung mulai 7-20 Februari mendatang. 

AKBP Wiwit menjabarkan jika Ops Keselamatan Semeru 2023 ini digelar dalam rangka meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas sesuai dengan temanya, 'Tertib Berlalu Lintas Guna Mewujudkan Kamseltibcarlantas yang Presisi'. Dalam arahannya, Kapolres Bangkalann tersebut juga menegaskan jika personel yang diturunkan yakni berjumlah 72 orang. 

Penindakan operasi nantinya akan menyasar pelanggar yang berpotensi menyebabkan fatalitas korban kecelakaan.

"Sasaran mengurangi mengurangi fatalitas korban. Dasar mobilitas masyarakat yang tinggi tahun ini, diperkirakan akan berdampak kepada jumlah pelanggaran korban kecelakaan," ujar AKBP Wiwit, usai menggelar upacara operasi keselamatan Semeru 2023, Selasa (7/2).

Teddy juga meneruskan imbauan Kapolda Jatim bahwa digelarnya operasi ini dalam rangka cipta kondisi menjelang Hari Raya Idul Fitri. "Seperti yang disampaikan Kapolda, cipta kondisi jelang pelaksanaan hari raya idul fitri. Diharapkan Kamseltibcarlantas terjadi," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bangkalan AKP Abdul Aziz Sholahuddin, S.H., S.I.K., M.H. menuturkan ada tujuh sasaran penindakan pelanggaran dalam gelaran operasi keselamatan Semeru tahun ini.

Penindakan pelanggaran diantaranya seperti tidak menggunakan safety belt pada mobil, tidak memakai helm, pengemudi mabuk mabukan, bermain ponsel saat berkendara, melawan arus, melebihi kecepatan, pengendara di bawah umur.

"Itu nanti yang akan menjadi fokusnya dan kita mengoptimalkan penggunaan ETLE atau incar mobile untuk pelaksanaan penindakan, dan melakukan teguran serta imbauan," pungkas perwira berpangkat AKP tersebut. (Duwi/Red)

Komentar